STRUKTUR ORGANISASI

TUPOKSI

1. KEPALA SMA NEGERI 10 PADANG

  • Bertugas dan bertanggungjawab utama segala penyelenggaraan kegiatan dibidang perpustakaan sekolah.
  • Membina dan membimbing pengembangan organisasi perpustakaan sekolah
  • Bertanggung jawab secara umum agar perpustakaan dapat berdaya guna sesuai dengan undang-undang No.2 Tahun 1989 pasal 3 tentang penyelenggaraan pendidikan
  • Memberikan pembinaan dan kesempatan pelatihan kepada petugas perpustakaan pada pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh Dinas Pendidikan, kantor perpustakaan daerah, perpustakaan nasional, demi meningkatkan skill petugas perpustakaan.
  • Mengalokasikan dana perpustakaan untuk perbaikan dan pengembangan sarana/prasarana perpustakaan, menambah koleksi buku-buku perpusatakaan.
  • Meningkatkan kesejahteraan petugas perpustakaan.

2. WAKAKUR

  • Mengkoordinir jenis dan jumlah kebutuhan buku sesuai usulan guru mapel melalui KKG
  • Mengkoordinasikan kepada kepala perpustakaan tentang pemanfaatan potensi yang ada di pustaka
  • Bersama kepala perpustakaan memonitor pemanfaatan pustaka oleh guru-guru mapel
  • Bersama kepala perpustakaan melakukan pembenahan dan pengembangan pustaka sesuai dengan dinamika IPTEK.

3. WAKASAPRAS

  • Memverifikasi dan mengkoordinir pemesanan jumlah kebutuhan buku sesuai usulan guru mapel melalui KKG
  • Mengkoordinasikan kepada kepala perpustakaan tentang pemanfaatan potensi yang ada di pustaka
  • Bersama kepala perpustakaan memonitor pemanfaatan pustaka oleh guru-guru maple
  • Bersama kepala perpustakaan melakukan pembenahan dan pengembangan pustaka sesuai dengan dinamika IPTEK.

4. KATAS

  • Mengakomodasi jenis dan jumlah kebutuhan buku sesuai usulan guru mapel melalui KKG
  • Mengkoordinasikan kepada kepala perpustakaan tentang pemanfaatan potensi yang ada di pustaka
  • Bersama kepala perpustakaan memonitor pemanfaatan pustaka oleh guru-guru maple
  • Bersama kepala perpustakaan melakukan pembenahan dan pengembangan pustaka sesuai dengan dinamika IPTEK.

5. KEPALA PERPUSTAKAAN

  • Mengkoordinir, Mengawasi kegiatan dan tugas kerja personel perpustakaan.
  • Menyusun program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan program tahunan.
  • Konsultasi dengan kepala sekolah, dan koordinasi dengan wakil kepala sekolah bidang kurikulum, sarana prasarana, dan katas.
  • Mengajukan RAB perpustakaan kepada kepala sekolah setiap tahun.
  • Menyeleksi buku-buku yang akan dibeli bersama dengan pihak ketiga.
  • Bertanggung jawab atas kemajuan dan pengembangan perpustakaan.
  • Menyiapkan segala administrasi personil petugas perpustakaan.
  • Menentukan sistem pengolahan dan pelayanan perpustakaan.
  • Menentukansyarat-syarat keanggotaan perpustakaan.
  • Melakukan korespondensi dengan unit perpustakaan sekolah SLTA lain, kerja sama dengan Universitas terkemuka dan perpustakaaan daerah dan nasional.
  • Mengatur ruang perpustakaan menjadi nyaman dan presentatif
  • Membuat laporan pertanggung jawaban atas pelaksanaan program kerja akhir tahun pembelajaran.
  • Meningkatkan kinerja petugas perpustakaan dengan memberikan penghargaan.
  • Menyiapkan administrasi anggota perpustakaan yang baru, yang lama, dan anggota yang akan tamat.
  • Mengadministrasikan daftar hadir petugas perpustakaan setiap minggu.

6. PUSTAKAWAN / SIRKULASI

  • Menyediakan peralatan administrasi perpustakaan.
  • Pendataan dan prosesing buku koleksi.
  • Menginventarisasi koleksi, sarana perpustakaandanprosesing buku.
  • Membuat kartu katalog dan memasangnya.
  • Membuat data (diagram) jumlah buku baru, baik buku hadiah maupun buku pembelian.
  • Mengatur buku dalam rak buku menurut klasifikasinya
  • Meneliti buku-buku yang rusak, kurang lengkap, robek, dan coretan-coretannya dan memperbaikinya (penjilidan)
  • Membantu layanan sirkulasi dan administrasi perpustakaan
  • Menyiapkan laporan kegiatan sesuai bidang jika dibutuhkan oleh pimpinan
  • Membuat Katalogisasi deskriptif.
  • Mengklasifikasi Koleksi Perpustakaan.
  • Menginput data di Komputer
  • Perencanaan dana dan penggunaannya.
  • Penyusunan koleksi dan kartu katalog/OPAC

7. PUSTAKAWAN / PENGOLAHAN

  • Melayani peminjaman, perpanjangan dan pengembalian buku-buku perpustakaan
  • Mencatat daftar peminjaman dan pengembalian buku-buku peminjaman
  • Menyediakan buku daftar hadir petugas pepustakaan
  • Memberikan peringatan dan teguran kepada anggota (peminjam buku) yang melewati batas peminjaman
  • Membuat dan menghitung tabulasi jumlah peminjaman peserta klarifikasi
  • Membuat diagram atau grafik peminjaman persetiap satu bulan, satu semester, dan satu tahun
  • Membuat rekapitulasi pengunjung dan peminjaman perpustakaan setiap bulan, semester, dan tahunan
  • Menerima, mengumpulkan uang denda buku dan dilaporkan setiap bulan ke pimpinan
  • Membuat laporan, anggotan yang tidak mengembalikan buku yang dipinjam
  • Menyiapkan laporan kegiatan sesuai bidang jika dibutuhkan oleh pimpinan.
  • Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
  • Pelayanan referensi
  • Pelayanan jam perpustakaan
  • Menyiapkan buku  tamu, buku penunjang, dan buku induk dll.

8. PUSTAKAWAN / ADMINISTRASI DAN TEKNISI

  • Menyiapkan administrasi pustakawan dan pemnustakan
  • Menginventarisasi dan prosesing buku koleksi
  • Mengatur buku dalam rak buku menurut klarifikasinya
  • Meneliti buku-buku yang rusak, kurang lengkap, robek dan coretan-coretanya dan memperbaikinya (penjilidan)
  • Memberikan peringatan dan teguran kepada anggota (peminjam buku) yang melewati batas peminjaman
  • Menerima, mengumpulkan uang denda buku dan dilaporkan setiap bulan ke pimpinan
  • Membuat laporan, anggota yang tidak mengembalikan buku yang dipinjam
  • Membuat diagram atau grafik peminjaman persetiap satu bulan, satu semester, satu tahun
  • Menyiapkan laporan kegiatan sesuai bidang
  • Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
  • Pelayanan referensi
  • Pelayanan jam perpustakaan
  • Menyiapkan buku  tamu, buku penunjang, dan buku induk dll.